Jendela Nusantara

Sabdo Palon & Naya Genggong Nagih Janji

Situs Buni - 500 Tahun SM

Kong Sakiyudin Kuncen Situs Buni
Bekasi (PerpustakaanTanahImpian) - Cikarang Selatan -  Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengimbau Bupati Bekasi untuk melindungi Situs Buni. Menurutnya, situs sejarah yang dimiliki tiap daerah wajib hukumnya untuk dilindungi Pemda. ’’Semua situs sejarah wajib hukumnya dilindungi apapun bentuknya,” paparnya kemarin, usai mengunjungi Pasar Serang.

Arkeolog Universitas Indonesia, Ali Akbar mengatakan, untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di Situs Buni, harus segera dilakukan riset penelitian secara metodologis bedasarkan  UU Cagar Budaya No 11 tahun 2010.

Kata Ali Akbar, Situs Buni memang memiliki nilai sejarah penting. Bahkan, Situs Buni merupakan era prasejarah akhir 500 SM yang manusianya sudah mengenal logam, kapak perunggu, bercocok tanam, melakukan pertukaran barang dan perhiasan emas. Namun belum mengenal tulisan. Sedangkan, masa Tarumanegara pada 700 M.

’’Jarak antara kebudayaan Buni dengan era Tarumanegara sekitar 1200 tahun. Masa prasejarah akhir, zaman neolitik manusianya berjenis homo erectus,” paparnya.

Dia sendiri mengaku pernah membuat buku berjudul Zaman Prasejarah di Jakarta dan Sekitarnya yang diterbitkan tahun 2007. Buku ini, hasil ekstavasi dan sejumlah riset yang dia lakukan.

’’Dalam buku yang saya tulis, di dalamnya juga ada tentang Situs Buni. Saya ekstavasi ternyata memang ada kesamaan dengan Candi Batujaya dilihat dari motif gerabah yang ditemukan,” pungkasnya. (sam)

Judul Asli ; "Gubernur : Bupati Wajib Lindungi Situs Buni" Sumber : http://www.radar-bekasi.com/?p=62076

Foto : Istimewa

Budaya Arab Ternyata Warisan dari Budaya Agama Kristen