Jendela Nusantara

Sabdo Palon & Naya Genggong Nagih Janji

Ratahan, Minahasa Tenggara - 2.500 SM

Tanah Impian (Perpustakaan) - Pada waktu itu orang Minahasa yang berbudaya Malesung telah mengenal pemerintahan yang teratur dalam bentuk kelompok Taranak secabang keturunan misalnya turunan opok Soputan, Makaliwe, Mandei, Pinontoan dan Mamarimbing. Pemimpin tertinggi mereka adalah yang bergelar Muntu-Untu, yang memimpin musyarah di Watu Pinawetengan pada abad ke – 7.

Ratahan berada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Merupakan ibukota Kabupaten. Memasuki Kota ini dari arah Utara melewati jalan gunung potong yang terjal bagaikan tembok pelindung bagi daerah ini, dihiasi pemandangan pegunungan hijau. Seluruh kecamatan ini sendiri berareal 160,60 km.

Asal Usul Penduduk
Penduduk Ratahan datang bergelombang baik yang dari Tontemboan (Minahasa), maupun pendatang dari seberang daratan baik dari Utara maupun dari Selatan. Dari Tontemboan (Minahasa), Bantik, Mongondow, Mindanao, Bayo, Tifuru. Paulus Lumoindong (Etimology Minahasa). Menurut cerita beberapa tetua keluarga Minahasa, masih ada dua Pakasa’an dalam cerita tua Minahasa yang pergi ke wilayah Gorontalo (sekarang ini turunan opok Suawa) dan Tou-Ure yang tinggal menetap di pengunungan Wulur – Mahatus. Tou-Ure artinya orang lama. Menurut teori pembentukan masyarakat pendukung zaman batu besar atau “megalit” tulisan Drs. Teguh Asmar dalam makalahnya “Prasejarah Sulawesi Utara” tahun 1986. Jaman Megalit terbentuk sekitar 2500 tahun sebelum Masehi, contoh zaman batu besar adalah memusatkan upacara adat di batu-batu besar seperti Watu Pinawetengan. Jaman batu baru atau zaman Neolit di Sulawesi Utara dimulai tahun Milenium pertama sebelum masehi atau sekitar seribu tahun sebelum masehi. Contohnya pembuatan batu kubur Waruga.


Pakasa’an Tou-Ure kemungkinan tidak ikut dalam musyawarah di Pinawetengan untuk berikrar satu keturunan Toar dan Lumimuut dimana semua Pakasa’an menyebut dirinya Mahasa asal kata Esa artinya satu, hingga Tou-Ure dilupakan dalam cerita tua Minahasa. Belum dapat ditelusuri pada abad keberapa pakasa’an Tountewo pecah dua menjadi Pakasa’an Toundanou dan Tounsea hingga Minahasa memiliki empat Pakasa’an . Yakni Toungkimbut berubah menjadi Toumpakewa, Toumbuluk, Tonsea dan Toundanou. Kondisi Pakasa’an di Minahasa pada zaman Belanda terlihat sudah berubah lagi dimana Pakasa’an Tontemboan telah membelah dua wilayah Pakasa’an Toundanouw (lihat gambar) dan telah lahir pakasa’an Tondano, Touwuntu dan Toundanou. Pakasa’an Tondano terdiri dari walak Kakas, Romboken dan Toulour. Pakasa’an Touwuntu terdiri dari walak Tousuraya dan Toulumalak yang sekarang disebut Pasan serta Ratahan. Pakasa’an Toundanou terdiri dari walak Tombatu dan Tonsawang.

Masa Sejarah
Adapun empat buah perahu yang menyusul rombongan Toar dan Lumimuut, konon dua di antaranya berlabuh di Kema, kemudian mendirikan pemukiman di Minawerot, Kumelembuay dan Kalawat (Klabat). Satu buah perahu berlabuh di Atep. Mereka menuju ke sebelah barat dan menjumpai sebuah danau besar yang berada di tengah dataran tinggi dan memutuskan untuk bermukim di situ lalu mendirikan pemukiman Tataaran, Koya, Tampusu (Remboken) dan Kakas. Namun beberapa di antaranya, menyusuri pesisir pantai ke arah selatan hingga tiba di Bentenan dan sebahagian lagi di antaranya menuju ke sebelah barat lalu mendirikan pemukiman Tosuraya. Sedangkan satu buah perahu berlabuh di Pogidon kemudian mendirikan pemukiman Singkil dan Malalayang di sekitar Gunung Bantik.


Ketika penduduk di sekitar Danau Bulilin terus bertambah banyak, para Tonaas, Walian dan Potuusan berinisiatif mengadakan musyawarah untuk membicarakan tentang (Tumani) penyebaran penduduk ke berbagai penjuru di tanah Malesung. Tumani inilah yang dikatakan H. M. Taulu (Op. Cit, 1955) sebagai pemancaran pertama orang Minahasa. Di tempat yang baru, mereka bertemu dengan orang-orang lain yang bukan sekaum Taranak. Di antara turunan mereka, terjadi perkawinan campur sehingga dengan semakin banyaknya Taranak-taranak, maka terciptalah wanua (negeri).

Sebagaimana ketentuan adat, golongan Pasiowan Telu diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan umum dan pinontol (bekerja kepada para pemimpin), seperti menanam dan menuai. Selain itu diwajibkan membagi hasil pertanian, peternakan maupun perburuan mereka kepada golongan Makarua Makasiow dan golongan Makatelu Pitu serta melakukan ketentuan-ketentuan adat misalnya mempersiapkan kurban persembahan setiap dilangsungkan ritual poso negeri dan menjaga keamanan negeri secara bergiliran (Drs. R. E. H. Kotambunan,Minahasa II & III, 1985).

Sekitar abad ke-5 terjadi pemberontakan dan peperangan dari golongan Pasiowan Telu karena tuntutan mereka agar tanah-tanah adat sebagai lahan pertanian yang sebagian besar sudah di-apar (diolah) sebagai milik golongan Makarua Siow dan Makatelu Pitu agar dibagi secara adil, menuntut agar sistem pengangkatan pemimpin tidak lagi bersifat otoritas golongan Makarua Siow dan golongan Makatelu Pitu, melainkan harus dipilih dari seluruh anggota masyarakat, tidak dikabulkan dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan adat.

Melihat peperangan antar Walak (kelompok Taranak) terus berlangsung, tahun 670, beberapa Walian dan Tonaas menyadari akan pentingnya suatu musyawarah di dalam usaha menciptakan kembali akan persatuan dan kesatuan yang berlangsung di sekitar kaki Gunung Tonderukan. Di tempat itu, terdapat sebuah batu “Tumotowa” tempat pelaksanaan ritual poso (J. G. F. Riedel, The Minahasa, 1862).

Kendati berlangsung alot, namun musyawarah yang dipimpin oleh Tonaas Kapero yang berasal dari kelompok Pasiowan Telu bersama Muntu Untu dari golongan Makarua Siow sebagai panitera/notulis dan Mandey sebagai saksi, berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting, di antaranya: - Menerima penetapan pembagian pemukiman setiap kaum Taranak - Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan ketentuan adat dan ritual yang tetap berlandaskan kepercayaan terhadap Empung Walian Wangko (Tuhan Yang Maha Agung) dan opo (leluhur). - Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan bahasa sesuai kehendak masing-masing, namun semuanya tetap mengaku sebagai satu Kasuruan, yang tidak dapat dicerai-beraikan oleh siapapun.

Selanjutnya pembagian wilayah pemukiman diatur sebagai berikut :

1. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Mapumpun, Belung, dan Walian Kakamang menuju sekitar Gunung Lokon dan bermukim di Mayesu, dekat Kinilow dan Muung. Mereka disebut Tou Muung kemudian menjadi Tomohon. Mereka dinamakan Tombulu.

2. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Walalangi dan Walian Rogi menuju ke Niaranan dan Kembuan (Tonsea Lama). Sebagian lagi mendirikan pemukiman di sekitar Gunung Kalawat (Klabat). Mereka disebut “Tou Un Sea” (Tonsea)

3. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Karemis dan Piay, pergi ke arah barat dan menyebar ke Tombasian, Kawangkoan, Langowan, Rumoong (Tareran) dan Tewasen.

4. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Pangemanan, Runtuwene dan Mamahit, menuju ke Kakas, Atep dan Limambot. Mereka dinamakan Toulour.

5. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Wuntu, menuju ke Bentenan. Sebagian lagi mendirikan pemukiman di Ratan. Mereka disebut Ratahan. Yang menuju ke Towuntu (Liwutung), mereka disebut tou Pasan. Beberapa di antara tou Pasan mengadakan tumani dan bermukim di Tawawu (Tababo), Belang dan Watuliney, membaur dengan penduduk dari Taranak Ponosakan, yaitu keluarga Butiti, Wumbunan dan Tubelan yang datang dari Wulur Mahatus (Pontak). Mereka disebut tou Ponosakan.

6. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Kamboyan, menuju ke dataran sekitar Danau Bulilin, tempat asal mereka semula dan mendiami pemukiman di Bukit Batu, Kali dan Abur. Mereka disebut Toundanouw (Tondano), artinya orang yang tinggal di sekitar air. Kemudian bangsa Belanda menamakan mereka Tonsawang, artinya orang yang suka menolong.

7. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Angkoy dan Maindangkay menuju ke arah barat hingga tiba di sekitar Gunung Bantik dan mendirikan pemukiman Malalayang. Beberapa di antara mereka pergi bermukim di Pogidon dan Singkil. Karena bermukim di sekitar Gunung Bantik, mereka dinamakan tou Bantik.

Adapun salah satu keputusan penting dari musyawarah di batu ‘’Tumotowa’’ yaitu pembagian wilayah, sehingga batu itu dinamakan ‘’Watu Pinawetengan’’, artinya batu tempat pembagian. Dalam perjalanan sejarah ternyata perang antar anak suku di Malesung masih sering terjadi, sehingga 1428 para pemimpin Minahasa kembali mengadakan musyawarah di sekitar Watu Pinawetengan. Adapun keputusan yang dicapai dalam musyawarah, yaitu: nama ‘’Malesung’’ diubah menjadi ‘’Minahasa’’, berasal dari kata esa (satu), diberi awalan ma dan sisipan in, maka terbentuklah kata ‘’Maha Esa’’ (menyatukan), kemudian menjadi ‘’Minahasa’’ (Dr. Godee Molsbergen, Geschiedenis Van De Minahasa, 1929), artinya yang menjadi satu, yaitu menyatukan seluruh anak suku Minahasa: Tontemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tonsawang dan Bantik.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ratahan,_Minahasa_Tenggara

Budaya Arab Ternyata Warisan dari Budaya Agama Kristen