Kongres Internasional Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan (KIBDSS) II tahun 2012 berhasil menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satu poin penting rekomendasi tersebut ialah penggunaan Aksara Lontara' pada papan nama lembaga atau instansi pemerintah dan swasta serta tempat-tempat umum.
Kepala Balai Bahasa Makassar Adri mengungkap, rekomendasi di bidang kebijakan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa dan sastra daerah juga mencakup penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah tentang revitalisasi, pemertahanan, dan pemerkembangan bahasa dan sastra daerah Sulawesi Selatan. Di samping itu, lanjutnya, akan ditetapkan hari berbahasa daerah sehari dalam seminggu, serta peringatan hari Bahasa Ibu Internasional dengan melakukan berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan daerah Sulawesi Selatan.
"Penetapan wajib menggunakan bahasa dan sastra daerah ini juga akan diberlakukan pada media massa lokal baik cetak maupun elektronik," ujar Adri
Selebihnya, rekomendasi yang dituangkan oleh tim perumus yang diketuai Prof. Dr. Muhammad Rapi Tang tersebut mencakup empat bidang dan 18 poin. Diketahui, Aksara Lontara' merupakan aksara tradisional masyarakat Bugis-Makassar. Bentuk aksara lontara menurut budayawan Prof. Mattulada (alm) berasal dari "sulapa eppa wala suji".
Wala suji berasal dari kata wala yang artinya pemisah/pagar/penjaga dan suji yang berarti putri. Wala Suji adalah sejenis pagar bambu dalam acara ritual yang berbentuk belah ketupat. Sulapa eppa (empat sisi) adalah bentuk mistis kepercayaan Bugis-Makassar klasik yang menyimbolkan susunan semesta, api-air-angin-tanah.
Huruf lontara ini pada umumnya dipakai untuk menulis tata aturan pemerintahan dan kemasyarakatan. Naskah ditulis pada daun lontar menggunakan lidi atau kalam yang terbuat dari ijuk kasar (kira-kira sebesar lidi).(rfa)
Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2012/10/05/373/699804/aksara-lontara-akan-wajib-dipakai-di-makassar
"Penetapan wajib menggunakan bahasa dan sastra daerah ini juga akan diberlakukan pada media massa lokal baik cetak maupun elektronik," ujar Adri
Selebihnya, rekomendasi yang dituangkan oleh tim perumus yang diketuai Prof. Dr. Muhammad Rapi Tang tersebut mencakup empat bidang dan 18 poin. Diketahui, Aksara Lontara' merupakan aksara tradisional masyarakat Bugis-Makassar. Bentuk aksara lontara menurut budayawan Prof. Mattulada (alm) berasal dari "sulapa eppa wala suji".
Wala suji berasal dari kata wala yang artinya pemisah/pagar/penjaga dan suji yang berarti putri. Wala Suji adalah sejenis pagar bambu dalam acara ritual yang berbentuk belah ketupat. Sulapa eppa (empat sisi) adalah bentuk mistis kepercayaan Bugis-Makassar klasik yang menyimbolkan susunan semesta, api-air-angin-tanah.
Huruf lontara ini pada umumnya dipakai untuk menulis tata aturan pemerintahan dan kemasyarakatan. Naskah ditulis pada daun lontar menggunakan lidi atau kalam yang terbuat dari ijuk kasar (kira-kira sebesar lidi).(rfa)
Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2012/10/05/373/699804/aksara-lontara-akan-wajib-dipakai-di-makassar