Sidang PPKI |
Jakarta (PerpustakaanTanahImpian) – Berbicara PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia - dalam bahasa Jepang : Dokuritsu Zyunbi Inkai) pasti tidak telepas dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia - dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Chōsa-kai) yang telah dibentuk terlebih dahulu.
Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Kemudian BPUPKI dibubarkan oleh Jepang, pada tanggal yang sama, yakni tanggal 7 Agustus 1945.
Sidang PPKI pertama diadakan dalam rangka untuk mengesahkan UUD yang sudah dirancang terlebih dahulu dalam sidang BPUPKI, Juli 1945.
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Hal yang dibahas, dan diubah dalam sidang tanggal 18 agustus 1945
- Kata Mukadimah diganti menjadi kata Pembukaan
- Sila pertama yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "ketuhanan yang maha esa"
- Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yaitu "Nagara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa"
- Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
Sidang 18 Agustus 1945
- Sidang 18 Agustus 1945
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
- PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.
- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
- Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia. Artikel utama: Komite Nasional Indonesia Pusat
- Membentuk Partai Nasional Indonesia. Artikel utama: Partai Nasional Indonesia
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.
PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia, agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui ‘Perjanjian Kyoto’.
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat diundang ke Dalath, + 300 km sebelah utara Saigon, tempat kedudukan Jenderal Terauchi, panglima seluruh angkatan perang Jepang di Asia Tenggara.
Tujuan pemanggilan ketiga tokoh tersebut adalah untuk melantik secara simbolis Ir. Soekarno sebagai ketua PPKI, dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya. Acara pelantikan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 1945 ketika mereka tiba di Dalat, didahului pidato singkat Terauchi (Merestui pembentukan negeri boneka, red) yang menyatakan bahwa pemerintah Jepang di Tokyo memutuskan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Isi pembicaraan tiga tokoh Indonesia dengan Jendral Terauchi:
- Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia segera setelah persiapan kemerdekaan selesai dan berangsur-angsur dimulai dari pulau Jawa kemudian kepulau-pulau lainnya.
- Untuk pelaksaan kemerdekaan diserahkan kepada PPKI dan telah disepakati tanggal 18 Agustus 1945.
- Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda.
Perjalanan Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke Jakarta, singgah terlebih dahulu di Singapura satu malam. Sesampainya di Jakarta disambut oleh rakyat. Saat itu Soekarno mengucapkan pidato singkat sebagai berikut:
“Jika beberapa waktu yang lalu saya mengatakan bahwa akan merdeka sebelum tanaman jagung berbuah, sekarang saya katakan kepada kamu bahwa Indonesia akan merdeka sebelum tanaman tersebut berbunga.”
Setelah pertemuan tersebut (pertemuan dengan Terauchi, red), PPKI tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang. Bahkan rencana rapat 16 Agustus 1945 tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Para pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman di Hirosima dan Nagasaki. Dimana golongan muda percaya Jepang sudah hampir kalahn, edangkan golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI.
Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda, karena menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath.
Golongan muda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri, lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang.
Sementara Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah.
Soekarno melihatnya lebih taktis dan strategis, karena akan menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia.
Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Literasi Utama
Sumber : Dari Berbagai Sumber
Foto : Istimewa